Pohon merupakan salah satu rantai kehidupan yang sangat penting. Karena pohon
merupakan unsur yang menghasilkan oksigen yang sangat penting bagi kelangsungan
hidup manusia. Oleh sebab itu sudah sepatutnya Pohon itu harus dilestarikan, salah satunya pohon Pule yang sangat disucikan di Bali.
Pohon pule adalah pohon yg di sakralkan dan disucikan, karena
kesuciannya pule sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan: tapel tapakan
(pelawatan) Ida batara, pratima dan termasuk pula tapel (topeng) para penari
bali yg di tunas dari sang taru ,adapun beberapa alasan menyucikannya antara lain karena pule adalah
pohon yg dapat tumbuh besar,daunnya yg rindang menyaring udara tetap bersih
,dengan melepaskan oksigennya yg murni membuat mahluk d sekelilingnya bernafas
dengan sehat serta umurnya yg panjang membuatnya pantas dijadikan sebagai Guru
karena ia telah menyaksikan dan menyimpan banyak memori tentang kejadian dalam
peradaban dan juga -sebagai husada(obat obatan) yg seyogyanya sangat bermanfaat
bagi kita, pada saat kita mampu untuk berkomunikasi dengannya akan
banyak ilmu yg kita dapat seperti apa yg tertulis dalam lontar sastra (taru
pramana).
Pada penggunaanya sebagai tapel di Bali, proses pengambilan kayu Pule
tersebut tidaklah mudah seperti mencari kayu kayu lain pada umumnya. Hari suci
haruslah dipilih dengan baik dalam proses pencarian kayu tersebut, biasanya
kayu yang akan diambil adalah bagian Unteng (pusat dari kayu) dan hanya
sebagian kayu sajalah yang diambil, yang artinya tidak harus menebang pohon
sampai mati.
Proses pembuatan Tapel Pelawatan Ida Batara dimulai dengan proses
piuning, dilanjutkan dengan proses Nunas (mencari kayu pule) dengan mencari
hari baik. Proses pencarian Taru Pule pada proses pembuatan Pelawatan Ida
Sesuhunan di Pura Dalem Tengaling Banjar Adat Tanggahan Tengah dilakukan proses
nunas Taru di tempat sebuah tempat suci yaitu Pesucian Taman Swari Tanggahan
Tengah. Proses Nunas Taru ini dilakukan pada hari Minggu 3 Desember 2017. Setelah
proses nunas taru tersebut bagian taru yang ditunas yang dijadikan tapel
pelawatan tersebut akan dibentuk menjadi tapel pelawatan sesuai yang sudah
direncanakan. Setelah bentuk dasar sudah jadi maka akan dilanjutkan dengan
proses perendaman.
Proses Perendaman ini dilakukan dengan menggunakan beberapa ramuan
tradisional Bali. Proses ini dilakukan sepanjang 3 hari (1 Kliwon), proses ini
dilakukan guna membuat Taru agar awet. Setelah 3 hari taru itu akan selesai
diambil dan dilanjutkan proses pembentukan hingga proses pengecatan.